Prosedur Penetapan dan Besaran Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan melalui RUPS Tahunan. RUPS Tahun 2021 melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan Direksi; dan melimpahkan wewenang kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan besarnya honorarium bagi Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan pendapat dan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
STRUKTUR TATA KELOLA PERUSAHAAN